Siapa bilang pernikahan dini itu hanya ada di sinetron? Ya, hal itu bukan isapan jempol dan faktanya di Indonesia banyak yang kebelet nikah di usia yang masih sangat belia. Entah apa motifnya, yang jelas kasus pernikahan usia dini berikut cukup menghebohkan jagad maya
Daftar isi
VIRALSBOOK.COM - Mengutip data Badan Pusat Statistik, saat ini ada lebih dari 700 juta perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun. Bahkan, diprediksi 250 juta di antaranya menikah sebelum 15 tahun. Bersyukur, populasi perkawinan usia anak selama tahun 2008 hingga 2015 menunjukkan penurunan. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2008-2015 mencatat persentase perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 27,4%.
Pada tahun 2015, angka tersebut turun menjadi 23% dan yang tertinggi terdapat di Provinsi Kalimantan Selatan dengan persentase 33,68%. Kita ketahui bahwa dampak dari pernikahan dini sangat berbahaya bagi perempuan. Dampak dari kesehatan, pernikahan dini dapat menyebabkan penyakit yang sangat merugikan dan mengundang maut, diantaranya kanker serviks dan penyakit menular seksual lainnya.
Ada banyak contoh Kasus Pernikahan Usia Dini yang terjadi di Indonesia. Berikut 4 rangkumannya yang disadur viralsbook dari berbagai sumber.
Pernikahan Dini di Jeneponto
Pernikahan usia dini yang pertama, yang menghebohkan jagad maya ini terjadi di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Seorang bocah yang baru menginjak usia remaja, yakni laki-laki yang baru berusia 13 tahun dan perempuan berusia 14 tahun resmi menikah.
Baca Juga : Gak Masuk Akal, 5 Pasangan Kekasih Dengan Kisah Pernikahan Paling Unik dan Aneh di Dunia
Pasangan pengantin remaja yang tak disebutkan namanya ini langsung menjadi berita yang menghebohkan setelah dipublikasikan oleh tukang foto pengantin yakni Iwank Sapurata di media sosial Facebook pada tanggal 5 Juni 2016.
Dalam postingan Iwank Sapurata, pasangan pengantin remaja tersebut mengenakan busana adat Bugis-Makassar yang lengkap. Foto kedua pasangan pengantin usia dini ini tak memperlihatkan kebahagiaan, ekspresi keduanya datar dan dingin. Fotografer yang mengunggah pertama kali foto pengantin pasangan remaja ini menginformasikan pula bahwa bocah laki-laki itu baru saja menyelesaikan sekolahnya disatu Sekolah Dasar di Jeneponto, sementara mempelai perempuan lebih tua setahun.
Tak banyak yang mengetahui hal ikhwal pernikahan ini, karena oleh pihak keluarga langsung meredam kejadian ini, dengan alasan sudah jadi pergunjingan umum dan sudah mengundang reaksi amarah warga Turatea - sebutan Jeneponto di Sulawesi Selatan - karena terlanjur viral di media sosial. Netizen menduga, kedua orangtua pasangan pengantin remaja ini menyetujui keputusan anak-anaknya karena kebelet ingin segera menimang cucu.
Pernikahan Awal Rahman dan Awalia Mar'a
Kecil-kecil pingin jadi manten, kejadian pernikahan usia dini yang kembali terjadi di indonesia yang menghebohkan jagad maya adalah Pernikahan pasangan berusia belia, Awal Rahman dan Awalia Mar'a. Akad nikah kedua pasangan yang masih belia ini dilaksanakan di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Kamis 13 Juli 2017.Kasus ini cukup menyita perhatian warga Bulukumba. Pasalnya, keduanya sama-sama masih berusia 14 tahun yang idealnya pernikahan baru bisa dilangsungkan setelah mendapat identitas kartu tanda penduduk (KTP).
Mempelai pria merupakan warga asal Asayya, Borong Rappoa, Kecamatan Kindang atau sekitar 35 kilometer dari ibukota Bulukumba. Sedangkan mempelai wanita adalah warga Patteneteang, Banyorang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Uniknya, pernikahan mereka bukan lewat perjodohan antar keluarga, tapi kisah cinta mereka sudah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.
Menurut Kepala Lingkungan Benteng Senggala, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kidang, Mirda mengatakan bahwa keluarga kedua belah pihak memilih untuk menikahkan anaknya karena pada dasarnya mereka berdua sudah suka sama suka. Dia juga mengungkapkan selain karena suka-sama suka, urusan bisnis, ada alasan lain dari pihak orang tua masing-masing yang tidak dapat diinformasikan ke publik, sehingga mereka memutuskan untuk segera menikahkannya meski keduanya masih berusia muda.
Penelusuran viralsbook, terungkap uang mahar dalam pernikahan ini sebesar Rp 30 juta lebih. Pada acara puncak pesta pernikahan untuk mempelai Awal Rahman menyiapkan dua ekor kuda dan satu ekor sapi dan beras sebanyak 400 liter.
Pesta di rumah Awal tampak sederhana seperti pesta pada umumnya warga lain di kampung tersebut. Pihak keluarga merestui keduanya karena cinta keduanya sudah berjalan 2 tahun sejak keduanya sama-sama masih berstatus siswa di salah satu sekolah swasta di Erang-erang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng.
Meski demikian, kehebohan pernikahan dini yang menggemparkan warga dan publik Bulukumba ini, diakui oleh pihak keluarga belum terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kindang, Bulukumba.
Pernikahan Amanda dan Gaston
Pernikahan dini anak remaja yang masih berusia 15 tahun di Baturaja ini viral dan ramai dibicarakan di media sosial. Anak remaja yang seharusnya masih disibukkan dengan urusan sekolah justru memutuskan untuk menikah dini. Pernikahan ini heboh di jagat maya pada Mei 2017 setelah mempelai wanita Amanda mengumumkan pernikahannya pada tanggal 17 Mei 2017 di akun media sosial facebook, sembari mengucapkan terima kasih kepada saudara dan teman-temannya, ia pun berharap penikahannya itu bisa langgeng.Dalam foto-foto yang diunggahnya, terlihat pasangan asal Baturaja, Sumatera Selatan ini menunjukkan kedua buku nikah serta lengkap mengenakan pakaian adat setempat. Pasangan pengantin muda ini bernama lengkap Amanda Safitri dan mempelai pria bernama lengkap Muhammad Fitrah Rizky, biasa disapa Gaston. Amanda sendiri merupakan wanita kelahiran 8 Desember 2002, usianya belum genap 15 tahun namun telah siap mengakhiri masa lajangnya.
Pernikahan Amanda dan Gaston ini mendapat banyak reaksi komentar dari pengguna Facebook. Sebagian mereka tak setuju dengan langkah yang diambil pasangan pengantin muda, Amanda dan Gaston. Mempelai wanita seolah tak peduli dengan segala kritikan terhadap pernikahannya. Amanda menegaskan pernikahannya yang oleh sebagian orang dianggap terlalu dini adalah bagian dari hidupnya yang siap dijalani.
Remaja putri yang tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan, ini pun menyebut mereka yang 'repot' mengurusi pernikahannya sebagai pihak yang kurang memiliki pekerjaan dan menyebut mereka sebagai haters. Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan apa yang melatarbelakangi muda-mudi SMP ini berniat untuk menikah semuda ini.
Pernikahan Arling dan Andini
Kasus pernikahan usia dini selanjutnya adalah ABG yang masih berusia 16 tahun menikah dengan sebayanya. Pernikahan keduanya itu terjadi di Lampa, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Minggu 26 November 2017. Diketahui mempelai pengantin pria bernama Arling Prama Aspar dan pengantin wanita bernama Andini Pratiwi Ridwan. Keduanya masih duduk di kelas I SMA, Andini baru berusia 15 tahun, sedangkan Arling setahun lebih tua, yakni usianya 16 tahun.
Berita ini heboh setelah diunggah netizen di media sosial dan group aplikasi pesan instan pada tanggal 27 November 2017. Andini merupakan warga Lampa, Kelurahan Mappili, Kecamatan Mappili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, sedangkan Arling berasal dari Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Akad nikah dan resepsi pernikahan kedua anak dibawah umur ini berlangsung di rumah Andini di Lampa, digelar menggunakan adat Mandar dengan menghadirkan sejumlah kesenian tradisonal, seperti Parawana dan Kalingdagdag atau seni pantun ala Mandar. Ribuan tamu undangan dan sanak keluarga dari kedua mempelai turut bersukacita memeriahkan pernikahan pasangan muda yang usianya terpaut 1 tahun ini.
Baca Juga : Inilah Pernikahan Unik Yang Menjadi Bukti Bahwa Cinta Sejati Tak Hanya Ada Di Negeri Dongeng
Menurut Kakak Kandung Arlin, Ansar, bahwa pasangan ini dinikahkan karena memang sudah suka sama suka dan alasan lainnya yakni untuk menghindari zina. Proses menikahkan mereka ini pun sempat mengalami hambatan saat hendak mendaftarkan pernikahan ke KUA, mengingat usia sang mempelai wanita yang masih di bawah umur. Namun, izin dari pengadilan agama melancarkan niat mereka berumah tangga. Dispensasi dari Pengadilan Agama itulah menjadi dasar terakhir KUA mengeluarkan surat nikah secara sah bagi kedua mempelai.
Sementara menurut Ridwan, ayahanda Dini, menganggap pernikahan anaknya sah secara hukum maupun secara agama dan adat. Meski masih tergolong usia anak, menurutnya, itu bukanlah pelanggaran. Ridwan mengaku memilih cepat-cepat menikahkan anaknya lantaran dia tak ingin hubungan putrinya dengan menantunya yang sudah akrab selama 9 (sembilan) bulan berpacaran menimbulkan pelanggaran etika, moral, dan norma agama di kemudian hari.
***
Sobat viralsbook, Secara hukum agama pernikahan dini tidak dapat dipersalahkan, namun secara hukum dan peraturan di Indonesia, seseorang baru boleh menikah dengan batas usia perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun, sebagaimana diatur dalam UU Perkawinan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974.
Lonjakan kasus pernikahan usia dini di Indonesia jumlahnya masih tinggi. Walaupun diketahui secara jelas bahwa pernikahan pada usia dini memberikan banyak dampak negatif bagi anak, baik secara fisik dan mental. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan dan kita sebagai orangtua harus mencegahnya. (www.viralsbook.com)
Disadur dari berbagai sumber : lifestyle.okezone.com “5 Kasus Pernikahan Dini di Indonesia yang Jadi Viral” / www.fimela.com “Selain Anak SMP Kebelet Nikah, Ini Kisah Pernikahan Dini Siswa Sekolah di Indonesia” / tribunnews.com “Pernikahan Dini Pasangan Berusia 14 tahun hebohkan warga Bulukumba” / fajar.co.id “Heboh Pernikahan Dini Pengantin Masih Berusia 14 tahun” / www.liputan6.com “Heboh Pernikahan Pasangan Bocah 13 tahun di Sulawesi Selatan” / regional.kompas.com “Di Polewal Mandar Pernikahan di bawah umur heboh di Medsos” / kumparan.com “Heboh dua siswa SMP Menikah di usia 15 tahun” / kbknews.id “Sepasang Remaja SMP asal Baturaja menikah netizen dibuat heboh” / wolipop.detik.com “Diserang Netizen ini kata anak SMP yang menikah di usia 15-tahun